A. PENDAHULUAN
11. Latar
Belakang
Muhammadyah merupakan gerakan islam yang
didirikan oleh KH.Ahmad Dahlan . Ini merupakan realisasi dan hasil konkrit dari
pengkajian secara mendalam terhadap Al-quran khususnya Ali imran ayat 104. Misi
utama beliau mendirikan Muhammadyah adalah menyebarluaskan dan mendakwahkan
risalah islamiah ditengah-tengah masyarakat Indonesia.Muhammadyah adalah
gerakan islam, dakwah amal ma’ruf nahi munkar dan tadjid, bersumber pada
al-qur’an dan sunnah, dan berasas islam. Sedangkan maksud dan tujuannya adalah
“menegakan dan menunjung tinggi agama islam sehingga terwujud masyarakat islam
yang sebenar-benarnya[1].
Lebih jelasnya dalam makalah ini akan dikaji surat Ali imran ayat 104.
2. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana isi dari surat Ali imran ayat
104?
2.
Apa maksud dari gerakan muhammadyah
berdasarkan kajian surat Ali imran 104 ?
3. Tujuan
1.
Mengetahui isi kandungan dari surat Ali
Imran 104
2.
Menegtahui maksud dari gerakan
Muhammadyah berdasarkan kajian surat Ali imran 104
B. PEMBAHASAN
Surat
Ali Imran, ayat 104
Artinnya:
“Dan hendaklah ada diantara kamu
segolongan umat yang meeyru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan
mencegah dari yang mukar. Merekalah orang-orang yang beruntung”. [2]
Pada ayat tersebut tedapat 3
kewajiban yang dihadapi. Yang dua berpusat kepada yang satu. Yang satu ialah
mengajak pada kebaikan dan menimbulkan dua tugas:Pertama menyuruh berbuat
ma’ruf dan yang kedua adalah melarang berbuat munkar.
Menurut tafsir M Quraish Sihab, kata
Minkum pada ayat 104 surat Ali Imran menyatakan bahwa ada ulama yang memahami
dalam artian sebagaian dengan demikian perintah dakwah yang dipesankan oleh
ayat itu tidak tertuju kepada setiap orang. bagi yang memahaminya demikian,
maka ayat ini buat mereka yang mengandung dua macam perintah. Perintah pertama
kepada seluruh umat islam untuk membentuk dan menyiapkan suaru kelompok khusus
yang ebrtugas melaksanakan dakwah kepada kebaikan dan makruf serta mencegah
kemunkaran. Perintah pertama dalam hal ini bisa jadi suatu lembaga
kemasyarakatan yang tugasnya adalah
untuk melaksanakan dakwah. Perintah kedua adalah dakwah kepada kebaikan dan
makruf nahi munkar.
Keterangan minkum yang menyebabkan
dua kewajiban ini hanya memposisikan hokum dakwah wajib hanya mempunyai cakupan
yang kecil, yaitu kelompok. Kalau kita kembali kepada persoalan sebelumnya, yag
menyatakan bahwa huruh mim dalam kata minkum merupakan kewajiban bagis etiap
orang muslim yang merupakan penjelas, menurut Quraish Shibab adalah ini
merupakan perintah kepada muslim untuk melaksanakan tugas dakwah yang
masing-masing sesuai dengan kemampuannya, memang dakwah yang dimaksud adalah
dakwah yang sempurna, maka tentu saja tidak semua orang dapat melaksanakannya.
Disisi lain, kebutuhan masyarakat dewasa ini, bahkan perang informasi yang
sedemikian pesat dengan sajian nilai-nilai baru sering membingungkan, semua
menangani dakwah an membendung informasi yang demikian pesat dengans kajian nilai-nilai baru seringkali
membingungkan, semua itu menuntut adanya kelompok khusus yang menangani dakwah
dan membendung informasi yang menyesatkan, karena itu adalah lebih tepat memahami kata minkum
pada ayat di atas dalam artian sebagian
dari kamu tanpa menuntut kewajiban setiap muslim untuk saling ingat
mengingatkan.[3]
Dalam
teks kepribadian Muhammadyah dinyatakan bahwa maksud gerak Muhammadyah adalah
“dakwah islam amal ma’ruf, nahi munkar” . Hal itu ditegaskan terhada surat
Al-Imran ayat 104 sebagai faktor utama yang mendorok KH.Ahmad Dahlan yang
mendirikan Muhammadyah.
Muhammadyah
sennatiasa bergerak maju membawa dua tugas.
1. Menyebar
luaskan cita-cita muhammadyah ke seluruh bangsa Indonesia
2. Menyebar
luaskan organisasi Muhammadyah keseluruh wilayah nusantara.
Dengan
memahami latar belakang pendorong berdirinya Muhammadyah maka Muhammadyah
terlahir karena motivasi islam. Bergerak semata-mata karena diilhami oleh
aspirasi islam, dan dalam keseluruhan geraknya adalah dalam rangka
mengaktualisasikan ajaran islam yang bersumber pada ajaran al-quran dan sunah
rosul. Maksud gerakan Muhammadyah adalah dakwah islam amal ma’ruf yang
diarahkan kepada dua bidang yaitu
a.
Bidang perorangan, terbagi menjadi dua
kelompok, yakni
1.
Orang yang tengah memeluk agama islam.
Sifat dakwah terhadap kelompok ini adalah pemurnian terhadap agama yang mereka
peluk sehingga benar-benar murni sebagaimana yang diajarkan dalam al-quran dan
sunah meliputi
·
Aqidah
Ajaran yang berhubungan dengan keyakinan hidup
dalam matan keyakinan dan cita-cita hidup muhammadyah disebutkan bahwa
Muhammadyah bekerja untuk terlaksanannya akidah islam yang murni.
·
Syirik
Menyekutukan
Allah
·
Khurafat
Ini berasal dari bahasa arab yang artinya
dongen/legenda[4]
2.
Orang yang belum memeluk agama islam
Sifat dakwahnya kepada kelompok ini adalah
seruan dan ajakan disertai dengan berbagai alsan, dan oenjelasan yang penuh
kebijaksanaan, sehingga akhirnyaatas kemauannya sendiri menjatuhkan pilihan
bahwa satu-satunya jalan keselamatan hidup dirinya baik di dunia maupun akhirat
adalah dengan memeluk agama islam. Dakwah terhadap orang yang belum memeluk
agama islam, hendaknya difokuskan pada islam dari sisi menggembirakan yang
ringan-ringan yang dapat menimbulkan kesan bahwa beragama islam itu mudah
bukannya malah menambah beban dan tidak akan menimbulkan kesusahan dan
kesulitan.
b.
Bidang masyarakat
Dakwah
islamiah yang dilakukan Muhammadyah terhadap masyarakat berupa
bimbingan,perbaikan, dan peringatan semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat
itu sendiri. Dan lebih dari itu Muhammadyah berusaha meyakinkan amsyarakay
bahwa kemaslahatan mereka hanya akan dapat dicapai apabila mereka melaksanakan
petunjuk-petunjuk Allah sebagai pedoman dari segala segi kehidupannya.[5]
Kesimpulan
Beradasarkan
kajian daari surat Ali Imran ayat 104, Allah memerintahkan supaya umatnya
selalu mengajak pada kebaikan dan
menimbulkan dua tugas:Pertama menyuruh berbuat ma’ruf dan yang kedua adalah
melarang berbuat munkar. Dari surat tersebut dapat dilihat juga bahwa gerakan
Muhammadyah berupaya untuk mengajak umat untuk selalu berbuat ma’ruf dan
meinggalkan kemunkaran.
Daftar
Pustaka
1. Nurchayati,Siti.2010.Pendidikan
Kemuhammadyahan.Yogyakarta:Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah pimpinan
Wilayah Muhammadyah DIY
2. Waharjani.2013.Kemuhamadyahan.Yogyakarta:LPSI
3. Thonthowi,Kholis.Nur,Rachmawan.Hatib.2012.Pengantar
Ilmu Dakwah.Yogyakarta.LPSI
[1]
Nurchayati,Siti.2010.Pendidikan Kemuhammadyahan.Yogyakarta:Majelis Pendidikan
Dasar dan Menengah pimpinan Wilayah Muhammadyah DIY, hlm 69-70
[2]
Waharjani.2013.Kemuhamadyahan.Yogyakarta:LPSI, hlm 75
[3]
Thonthowi,Kholis.Nur,Rachmawan.Hatib.2012.Pengantar Ilmu
Dakwah.Yogyakarta.LPSI, hlm 10-12
[4]
Nurchayati,Siti.2010.Pendidikan Kemuhammadyahan.Yogyakarta:Majelis Pendidikan
Dasar dan Menengah pimpinan Wilayah Muhammadyah DIY, hlm 70-74
[5] Nurchayati,Siti.2010.Pendidikan
Kemuhammadyahan.Yogyakarta:Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah pimpinan
Wilayah Muhammadyah DIY, hlm 77-78
No comments:
Post a Comment